(Surat Shofianto Akmal, Tk.3 Akuntansi STAN)
Akhir- akhir
ini kasus korupsi di direktorat jenderal pajak mulai terkuak lagi. Masyarakat
heboh menjustifikasi bahwa reformasi birokasi di kementrian keuangan tidak
berjalan. Sebenarnya dari sudut pandang saya sebagai seorang mahasisiwa Prodip
Akuntansi STAN yang nantinya akan sedikit banyak berkecimpung di direktorat
ini, sejak tahun 2002 DJP sudah mengalami banyak perubahan yang biasa kita
sebut modernisasi. Dimulai dari perubahan Undang-undang pajak, perubahan
struktur organisasi, penyederhanaan pelayanan, dan penyempurnaan proses bisnis.
Menurut saya hal ini telah memberi dampak perubahan signifikan terhadap kinerja
direktorat ini. Bisa kita lihat dari perkembangan realisasi penerimaan
perpajakan yang terus meningkat sampai tahun 2012 ini.
Budaya kerja yang korup pun teah banyak berurang seiring dengan diterapkannya sisitem pengawasan internal, baik secara preventif atau represif berupa penindakan tegas terhadap pegawai yang korup.
Sebagai referensi data, sepanjang tahun 2011 ini DJP telah menindak 263 pegawai yang nakal. Demikian juga dengan penerapan remunerasi yang hanya merupakan unsur kecil dari bentuk reformasi ini sedikit banyak telah menekan angka korupsi yang disebabkan motif kurangnya kesejahteraan pegawai pajak. Dengan adanya berbagai usaha perbaikan tadi, Lalu mengapa masih ada penyelewengan ini?
Budaya kerja yang korup pun teah banyak berurang seiring dengan diterapkannya sisitem pengawasan internal, baik secara preventif atau represif berupa penindakan tegas terhadap pegawai yang korup.
Sebagai referensi data, sepanjang tahun 2011 ini DJP telah menindak 263 pegawai yang nakal. Demikian juga dengan penerapan remunerasi yang hanya merupakan unsur kecil dari bentuk reformasi ini sedikit banyak telah menekan angka korupsi yang disebabkan motif kurangnya kesejahteraan pegawai pajak. Dengan adanya berbagai usaha perbaikan tadi, Lalu mengapa masih ada penyelewengan ini?
Reormasi yang
dijalankan DJP ini merupakan sebuah proses yang masih akan berlangsung, masih
ada celah-celah yang masih harus diperbaiki. Persoalannya sekarang adalah ada
pada mental dari SDM yang berkecimpung dalam sisitem itu. Secanggih apapun
sistem, tidak akan dapat berjalan tanpa adanya manusua yang mempunyai
kapabilitas dan integritas.
Menurut saya sudah saatnya DJP
mengevaluasi pegawainya dan segera melakukan perbaikan, proses ini saya sebut
dengan manejemen SDM. Langkah pertama yang harus dilakukan adalah pemetaan
kompetensi pegawai baik dari segi soft skill dan hard skill guna mengetahui
sebaran kulitas dan kuantitas kompetensi pegawai dan menjadi rujukan dalam
pengambilan kebijakan kepegawaian. Dan selanjutnya dilanjutkan dengan
menganalilisis seluruh jabatan untuk mengetahui beban kerja dan untuk dapat
ditetapkan job grade berbagai jabatan dan mengetahui standar kompetensi yang
harus diperlukan dalam jabatan tersebut. Dari 2 langkah tersebut dapat menjadi
bahan rekonsiliasi dan penyesuaian dalam menempatkan pegawai yang benar-benar
memiliki kapabilitas dan sesuai dengan kewajiban yang diembannya. Selanjutnya
diperlukan pengawasan terhadap kinerja pegawai dengan cara pembuatan dan
dokumentasi yang jelas dan mempunyai dasar terhadap SOP berbagai proses
pekerjaan. Secara bersamaan dilakukan penilaian terhadap kinerja secara
objektif dan konsisten. Selisih antara hasil penilaian kapabilitas dan standar kompetensi jabatan
dijadikan rujukan pertama untuk capacity building para pegawai dengan lebih
fokus dan terarah. Dapat dilakukan juga berbagai pendidikan dan pelatihan baik
secara interal atau eksternal yang mengasah soft skill dan dan pengembangan
kompetensinya.
Semua langkah tersebut bisa memperbaiki
sistem jenjang karir mulai dari promosi pegawai dan mutasi yang lebih jelas,
adil dan transparan. Tidak akan ada alasan mutasi pegawai sepihak pimpinan yang
tidak bisa dipertanggung jawabkan sehingga demotivasi pegawai karena mutasi
yang tidak jelas bisa dikurangi. Disini diperlukan revitalisasi fungsi bidang
kepegawaian di Direktorat jenderal pajak yang membidangi langsung masalah ini
dan pusat pengambil kebijakan kepegawaian. Harus diterapkan suatu model
majaemen SDM yang lebih baik, membentuk persaingan jenjang karir yang lebih
fair dapat membentuk budaya kerja yang baik. Dengan terbentuknya manjemen SDM
yang baik, akan terbentuk manusia-manusia handal yang profesinal dan produktif.

No comments:
Post a Comment