(Sebuah Surat dari Masithoh Sobron Jamilah tk.2 Akuntansi)
Berbagai fenomena kebobrokan sistem pemerintahan terus melanda negeri kita
tercinta. Liat saja Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang semakin
merajarela. Buruknya pelayanan publik bukan lagi jadi rahasia. Produktivas
pegawai pemerintah begitu rendah, kinerja yang dilakukan belum optimal. akuntabilitas
atau pertanggungjawaban tidak sesuai dengan yang diharapkan. Masalah
kedisiplinan banyak dipertanyakan. Betapa banyak pelayan masyarakat yang sering
mangkir pada jam kerja. Itu fenomena yang terjadi, bagaimana efeknya? tentu
saja yang merasakan adalah masyarakat lagi. lagi –lagi mereka yangg harus menanggung beban
buruknya sistem birokrasi negara. Tak sedikit rakyat yang menderita karena
korupsi dan terlunta- lunta akibat buruknya pelayanan publik. 2 hal pokok itu.
Apa yang dibutuhkan untuk mengatasi masalah ini? Tak lain tak bukan adalah
reformasi birokrasi. Yaitu perubahan dan
pembaharuan yang mendasar dan menyeluruh terhadap sistem penyelenggaraan
pemerintahan, terutama yang menyangkut kelembagaan, kepegawaian dan
administrasi. Tujuan dari reformasi birokrasi adalah terciptanya suatu tatanan
organisasi instansi pemerintah yang terstruktur dengan baik. Dengan kriteria
integritas harus dijunjung tinggi, produktivitas yang optimal, pelayanan publik
secara prima, sistem yang bersih dan akuntabel, transparansi, kinerja pegawai
yang efektif dan efisien serta berkompetensi.
laUntuk mencapai tujuan tersebut, apa yang harus diubah? Jelas yang pertama
adalah penyempurnaan perundang-undangan sebagai pedoman kerja. Banyak kenda
yang disebabkan oleh rancunya undang-undang. Kemudian membudayakan nilai-nilai
positif bagi seluruh pegawai, penanaman nilai ini bisa dilakukan mulai dari
perekrutan. Tidak boleh ada kata suap lagi dalam rekrutmen pegawai. Harus
ada restrukturisasi organisasi sebagai evaluasi kerja yang kurang
optimal, sekiranya ada bagian yang perlu ditambah maupun dikurangi. Yang tak
kalah pentingnya tentu saja adalah sumber daya manusia. SDM yang dibutuhkan
dalam era reformasi birokrasi adalah SDM yang handal, berkualitas,
berintegritas,profesionalitas,dan disiplin diri tinggi. Kemudian harus ada juga
penyederhanaan sistem kerja. Kalau bisa dibuat gampang, kenapa harus
dipersulit? Banyak fakta yang menunjukkan jika sistem kerja birokrasi kita
selama ini terlalu berbelit-belit. Yang paling penting dari semua langgkah di atas
tentu saja harus ada sebuah kontrol yang mengatur dan mengawwasi jalannya
reformasi birokrasi ini.
Lalu apakah hal ini telah berjalan? Pemerintah telah melakukan suatu langkah
awal yaitu dengan dibentuknya Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara. Dengan
adanya kementrian ini diharapkan semua aparatur negara berjalan dengan sesuai
dengan kaidahnya. Birokrasi bersih dan melayani juga telah menjadi jargon yang
populer di instansi pemerintah.
Nah itu peran pemerintah, bagaimana dengan kita, para pemuda dan mahasiswa?
Khususnya mahasiswa calon-calon birokrat,
tak semestinya kita berpangku tangan dan tak acuh terhadap gerakan
reformasi birokrasi. Persiapan sejak
sekarang perlu dilakukan sehingga kita akan jadi SDM yang visioner,
partisipatif, profesional, responsif, efekti
dan effisien dalam bekerja. Tunjukkan bahwa kita adalah agen reformis,
bukan generasi penerus, tapi generasi perubah yang akan mengubah negeri ini menuju
ke arahh perbaikan. Dengan terwujudnya reformasi birokrasi, masalah bangsa tadi
akan bisa diatasi. Semangat untuk mewujudkan reformasi birokrasi, sehingga
Indonesia mencapai kemerdekaan yang hakiki.

No comments:
Post a Comment