Monday, March 19, 2012

Reformasi 'Aparat' Birokrasi

(Sebuah Surat dari Nourma Mei Shinta tk.2 KBN )                                                           

Ketika kata reformasi birokrasi hinggap ditelinga saya, maka otomatis tampilan pertama otak saya adalah sebuah pemandangan lingkungan perkantorang yang bersih tanpa korupsi, pelayanan prima tak berbelit-belit, dan dengan prosedur simple tidak membingungkan.
                Entah bayangan itu benar atau tidak, yang jelas reformasi birokrasi ini adalah sebuah langkah konkrit pemerintah dalam upaya mewujudkan sebuah good governance. Dengan kata lain, reformasi birokrasi adalah perbaikan tata kelola pemerintahan.
                Pembentukan tata kelola yang baik berarti melakukan perbaikan diberbagai bidang. Bukan hanya pada sistemnya, peraturan perundang-undanganya, atau oraganisasi kerjanya, melainkan juga pada aparatur pemerintahnya. Seperti dalam misi reformasi birokrasi nomor 3 yaitu pengembangan budaya, nilai kerja dan perilaku yang positif.
                Budaya, nilai kerja dan perilaku yang positif mungkin memang bisa diperbaiki dengan peraturan perundang-undangan atau sistem pemerintahannya. Tetapi ini tidak akan memberi dampak yang cukup efisien. Apalagi untuk program yang ditargetkan mampu dicapai pada tahun 2025 ini. Yang paling dibutuhkan adalah sebuah perbaikan mendasar pada individu aparaturnya sendiri.
                Membentuk aparatur yang berintegritas tinggi, bertanggung jawab dan mampu memberikan pelayanan prima, seperti yang tercantum dalam tujuan umum reformasi birokrasi ini, tentu tidak semudah membalikkan telapak tangan. Atau semudah mengganti peraturan perundang-undangan.Tetapi diperlukan sebuah metode yang efektif dan berkesinambungan.
                Tidak mudah memang menggubah mind set aparatur, yang berjumlah ribuan, untuk menjadi seorang yang berintegritas tinggi. Tapi paling tidak pemilihan prioritas untuk aparatur yang memegang kendali di tahun 2025 haruslah diambil. Salah satu dari mereka tentu adalah para pemuda, yang sedang menempuh pendidikannya di perguruan tinggi atau pendidikan lain.
                Mengubah mind set mahasiswa yang masih awam, tentu bukan dengan memaksa meraka melalui organisasi kerja kelak atau dengan peraturan perundang-undangan. Hal tersebut bukan hanya akan menimbulkan ketidakcakapan pada diri mereka tetapi bahkan berkemungkinan menimbulkan pemberontakan.
Ada banyak cara, antara lain dengan pelatihan dan seminar segar yang mendidik dan memotivasi mereka untuk menjadi individu berintegritas. Sharing tentang kelemahan sebuah instansi, kerugian negara akibat perilaku tersebut, dan bagaimana harusnya dilakukan akan menjadi bahan pembentukan mind set mereka. Termasuk juga pelatihan soft skill bagaimana menjadi aparatur yang baik. Sehingga secara otomatis tumbuh kesadaran pada diri mereka bahwa mereka harus berperan dalam perbaikan negeri ini. Perbaikan tata kelola pemerintahan. Reformasi birokrasi.

No comments:

Post a Comment