Ketika kata
reformasi birokrasi hinggap ditelinga saya, maka otomatis tampilan pertama otak
saya adalah sebuah pemandangan lingkungan perkantorang yang bersih tanpa
korupsi, pelayanan prima tak berbelit-belit, dan dengan prosedur simple tidak
membingungkan.
Entah bayangan itu benar atau
tidak, yang jelas reformasi birokrasi ini adalah sebuah langkah konkrit
pemerintah dalam upaya mewujudkan sebuah good governance. Dengan kata lain,
reformasi birokrasi adalah perbaikan tata kelola pemerintahan.
Pembentukan tata kelola yang
baik berarti melakukan perbaikan diberbagai bidang. Bukan hanya pada sistemnya,
peraturan perundang-undanganya, atau oraganisasi kerjanya, melainkan juga pada
aparatur pemerintahnya. Seperti dalam misi reformasi birokrasi nomor 3 yaitu
pengembangan budaya, nilai kerja dan perilaku yang positif.
Budaya, nilai kerja dan perilaku
yang positif mungkin memang bisa diperbaiki dengan peraturan perundang-undangan
atau sistem pemerintahannya. Tetapi ini tidak akan memberi dampak yang cukup
efisien. Apalagi untuk program yang ditargetkan mampu dicapai pada tahun 2025
ini. Yang paling dibutuhkan adalah sebuah perbaikan mendasar pada individu
aparaturnya sendiri.
Membentuk aparatur yang
berintegritas tinggi, bertanggung jawab dan mampu memberikan pelayanan prima,
seperti yang tercantum dalam tujuan umum reformasi birokrasi ini, tentu tidak
semudah membalikkan telapak tangan. Atau semudah mengganti peraturan
perundang-undangan.Tetapi diperlukan sebuah metode yang efektif dan
berkesinambungan.
Tidak mudah memang menggubah
mind set aparatur, yang berjumlah ribuan, untuk menjadi seorang yang
berintegritas tinggi. Tapi paling tidak pemilihan prioritas untuk aparatur yang
memegang kendali di tahun 2025 haruslah diambil. Salah satu dari mereka tentu
adalah para pemuda, yang sedang menempuh pendidikannya di perguruan tinggi atau
pendidikan lain.
Mengubah mind set mahasiswa yang
masih awam, tentu bukan dengan memaksa meraka melalui organisasi kerja kelak
atau dengan peraturan perundang-undangan. Hal tersebut bukan hanya akan
menimbulkan ketidakcakapan pada diri mereka tetapi bahkan berkemungkinan
menimbulkan pemberontakan.
Ada
banyak cara, antara lain dengan pelatihan dan seminar segar yang mendidik dan memotivasi
mereka untuk menjadi individu berintegritas. Sharing tentang kelemahan sebuah
instansi, kerugian negara akibat perilaku tersebut, dan bagaimana harusnya
dilakukan akan menjadi bahan pembentukan mind set mereka. Termasuk juga
pelatihan soft skill bagaimana menjadi aparatur yang baik. Sehingga secara
otomatis tumbuh kesadaran pada diri mereka bahwa mereka harus berperan dalam
perbaikan negeri ini. Perbaikan tata kelola pemerintahan. Reformasi birokrasi.

No comments:
Post a Comment