Monday, March 19, 2012

PEMBENTUKAN MENTAL PEGAWAI SEBAGAI PENDUKUNG REFORMASI BIROKRASI


(Sebuah Surat dari Hendy prihambudi tk.2 Akuntansi)

Reformasi birokrasi adalah penataan kembali organisasi, yang diharapkan dengan penataan tersebut tercipta suatu kondisi yang mendukung visi  organsisasi tersebut. Sesuai dengan reformasi birokrasi di Kementerian Keuangan - sebagai  kementerian pelopor reformasi birokrasi,  reformasi birokrasi dibagi menjadi tiga pilar utama; Organisasi, Proses Bisnis, dan Sumber Daya Manusia. Untuk menjamin terciptanya reformasi birokrasi, ketiga pilar tersebut harus membentuk kesatuan yang padu, dalam artian, tidak bisa salah satunya ditinggalkan, dan kegagalan satu pilar, merupakan kegagalan bagi pilar lainnya. Tanpa mengesampingkan dua pilar yang lain, dalam esai ini penulis akan mengulas mengenai pilar ke tiga dari pilar reformasi birokrasi, yaitu sumber daya manusia.
Dalam pembentukan organisasi dan proses bisnis, suatu sistem cukup menetapkan tiga hal: penetapan tujuan, pembentukan standar operasional prosedur, dan pengawasan. Ketika paling tidak tiga hal tersebut dipenuhi, setidaknya organsisasi tersebut masih bisa “hidup” dan masih ada harapan untuk mewujudkan tujuannya. Hal ini berbeda dengan penciptaan sumber daya manusia. Karakter manusia yang berbeda-beda, kompleks, dan susah ditebak menjadikan tidak cukup mudah bagi suatu organsiasi untuk mendapatkan kualitas sumber daya manusia yang diinginkan.
Dalam Kementerian Keuangan, penciptaan sumber daya manusia yang baik dilakukan dengan banyak hal, seperti pemberian insentif berupa tunjangan / remunerasi, peningkatan disiplin dengan absen finger print,serta pelaksanaan diklat untuk meningkatkan kompetensi. Hal-hal tersebut sudah dilakukan dengan cukup baik, terbukti misalnya dengan peningkatan kedisiplinan pegawai yang terlihat dari semakin berkurangnya jumlah pegawai yang membolos kerja dari tahun ke tahun. Namun, seperti yang penulis sampaikan di atas, sumber daya manusia tidak semudah dibentuk dengan penciptaan sistem organisasi. Di luar itu, sumber daya manusia harus diperkuat dengan sistem internal dari individu tersebut. Sistem internal tersebut biasa disebut sebagai mental ideogi.
Ketika seorang individu memiliki mental pekerja, ia akan bekerja sungguh-sungguh meski atasannya tidak mengawasinya. Individu yang memiliki mental profesional tidak akan menerima sesuatu yang bukan haknya. Begitu pula, individu yang bermental kerja untuk uang, akan bersungguh-sungguh dalam bekerja hanya jika pekerjaan tersebut akan memberikannya bonus pendapatan lebih, sementara ia akan malas melakukan pekerjaan yang tidak “basah”.
Seseorang masih bisa mengakali suatu sistem organsisasi. Namun, seseorang tidak bisa mengakali sistem yang ada dalam dirinya sendiri. Oleh karena itu, penulis berpendapat bahwa pembentukan mental merupakan sesuatu yang paling esensial dari reformasi birokrasi. Mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, juga pernah mengakui hal ini. Beliau menggambarkan seorang pemeriksa pajak bisa jatuh mentalnya terlebih dahulu sebelum memeriksa pajak ketika ia harus memeriksa seorang wajib pajak yang tinggal di rumah yang besar, banyak mobilnya, serta dijaga dengan banyak satpam. Mentalnya yang telah jatuh melihat hal tersebut akan menurunkan kewaspadaannya serta menurunkan bargaining position ketika bernegosiasi. Hal ini, dengan reformasi birokrasi,seharusnya tidak terjadi.
Beruntung, Kementerian Keuangan memiliki sekolah kedinasan, STAN. Menurut penulis, disinilah pembentukan mental untuk mendukung reformasi birokrasi dapat mulai dilakukan. Mahasiswa yang belum terdoktrin oleh sistem lama, dapat dibentuk sedemikian rupa untuk memantapkan ideologi positif. Hal ini dapat dilakukan dengan banyak cara, seperti pembinaan organisasi kemahasiswaan, pengadaan dosen yang sanggup menjadi motivator bagi mahasiswa, serta bimbingan konseling. Penulis berharap, semoga potensi STAN sebagai pembentuk mental ideologi dapat dimanfaatkan oleh pengambil kebijakan untuk menyukseskan reformasi birokrasi. Sekali lagi, mental ideologi lah yang akan menjamin bahwa ketiga pilar reformasi birokrasi dapat ditegakkan dan tidak “diakali”, karena seseorang akan merasa sangat tersiksa ketika ia harus mengkhianati ideologinya sendiri.

No comments:

Post a Comment