Monday, March 19, 2012

Pemantauan Reformasi birokrasi

(Sebuah Surat dari Choirul Roziqin tk.2 Pajak)

     Seiring berjalannya waktu Indonesia sebagai negara berkembang mengalami proses pembelajaran tentang bagaimana mengelola lembaga-lembaganya baik pemerintahan maupun non pemerintahan. Dalam pelaksanaannya tentu saja ada yang dinamakan birokrasi atau proses yang harus dilalui untuk memberikan pelayanan kepada rakyat yang disusun secara bertahap guna mengunci kredibilitas, intinya demi keberhasilan dan kemajuan. Birokrasi sebenarnya difungsikan supaya proses berjalan terkendali, efisiensi waktu dan tenaga, serta tercipta integritas dan integrasi oleh pelayan publik. Namun demikian banyak sekali birokrasi di Indonesia yang masih terlalu berbelit belit untuk menghasilkan produk layanan publik, sehingga membutuhkan waktu yang lama, orang banyak, dan dana yang tidak sedikit. 
            Bagi saya birokrasi itu penting tapi tidak boleh sampai menimbulkan hambatan yang sebenarnya bisa dihilangkan. 

Terlebih lagi sampai memunculkan kecurangan para pelayan publik seperti KKN, kemunduran produktivitas serta prestasi, dll. Tentunya rakyat sebagai penikmat layanan mengharapkan proses yang sederhana, karena kita tahu setiap orang atau daerah berbeda antara watak, kepercayaan dan tingkat pendidikannya. Inilah yang harus disadari oleh lembaga lembaga. Semua harus dipertimbangkan dalam menciptakan birokrasi yang ‘merakyat’. Saat ini sudah mulai banyak lembaga lemabaga yang mulai merombak sistem birokrasinya. Baik dari segi sumberdaya manusia maupun alat alat kelengkapan birokrasi lainnya. 
         Banyak juga yang mulai menyederhanakan proses sehingga dari waktu yang dibutuhkan sekitar berhari hari kini bisa terlaksana cukup dengan hitungan jam atau bahkan menit. Tidak hanya itu, para pelayan publik juga sudah tidak seleluasa dulu untuk bertindak nakal, sebagai contoh dengan teknologi finger print sebuah Kantor Pelayanan Pajak (KPP) bisa mengontrol absensi para pegawainya yang ketika terlambat 1 detik sudah dianggap terlambat. Juga dengan banyak sistem pelayanan satu atap akan sangat memudahkan masyarakat sebagai pengguna merasa puas dengan kinerja lembaga lembaga di Indonesia. 
Sebagian daerah bahkan melakukan tindakan ‘jemput bola’ untuk mengatasi penghindaran kewajiban oleh masyarakat, seperti dengan pelayanan lewat mobil keliling yang dimodifikasi menjadi kantor kecil atau membuka posko di mall dan pusat kota. Tentunya dari semua proses birokrasi tersebut membutuhkan dana, perlu ada perbedaan menurut saya, yaitu pemisahan antara bendahara yang mencatat dana dan bendahara yang memegang dana. Harus ada audit di setiap level dan pengawasan dari pihak pengontrol kinerja seperti inspektorat, dsb. Perekrutan pelayan publik juga harus diperhatikan, mulai dari pendidikan, kemampuan dasar dan khusus, fisik, dsb. Perekrutan tersebut tidak boleh sampai menambah beban gaji yang dialokasikan di anggaran setiap tahunnya. Sangat aneh jika Indonesia mempunyai banyak sekali pelayan publik namun tetap tidak mengalami kemajuan di sektor pelayanan publik. Harus disadari perlu ada sinergi antara rakyat dengan lembaga-lembaga. 
Masyarakat di Indonesia cenderung pasif akan informasi, sebagai konsekuensinya promosi produk pelayanan harus gencar dilakukan oleh lembaga, tentunya dilakukan tanpa terkesan intimidasi satu pihak, semua harus merasakan manfaatnya. Pengorganisasian dalam lembaga harus jelas tupoksinya, jangan sampai ada penumpukan tugas dan wewenang antara bidang A dengan bidang B. Upaya controlling juga harus dilakukan, misalnya di setiap kementerian tentu ada inspektorat jenderal yang bertugas mengkaji kinerja lembaga lembaga mulai dari Eselon I ke bawah. Dalam hal ini Setjen harus bisa membuat sistem pemantauan tanpa diketahui oleh pihak manapun agar kredibel namun tetap harus transparan dalam pengambilan keputusan.
 Kita semua berharap ada penataan baru secara terus menerus ke arah sempurna, tidak ada salahnya untuk mencoba sempurna.

No comments:

Post a Comment